Dul: Ayah Saya Seorang Pejuang Hebat
Akhir-akhir ini, sosok musisi Ahmad Dhani tengah jadi perbincangan hangat di masyarakat. Pentolan grup band Dewa 19 itu kini ditahan di LP Cipinang sesudah divonis 1,5 tahun penjara alasannya ialah kasus penyebaran kebencian.
Meski banyak pro kontra perihal sosok Dhani, namun bagi putranya Abdul Qadir Jaelani atau yang kerap dipanggil Dul, sang ayah ialah sosok yang istimewa di hatinya. Bahkan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu banyak berguru dari sosok sang ayah yang selama ini berjuang demi keadilan.
"Ayah saya memang seorang pejuang yang idealis tinggi. Seorang pejuang yang hebat di mata saya. dia selalu berpesan kepada saya untuk selalu berguru dan terus belajar, dia bilang 'ini memang waktunya kau menambahkan jam terbang, untuk menambahkan kepercayaan dirimu'," ungkap Dul dikala berbicara perihal sosok ayahnya dikala ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Diungkapkan Dul, keteladanan sang ayah yang berusaha dicontohnya menjadikan
dirinya berani untuk mengungkapkan kebenaran.
"Ayah selalu bilang 'Katakanlah kebenaran walaupun pedang di ujung lehermu' dan itu yang terus berusaha saya teladani dari beliau. Meski murung (Dhani ditahan) kami keluarga akan tetap hening dan pasrah dengan putusan ini," tandasnya.
Dul sendiri mengakui tak ingin banyak bicara perihal politik. Lantaran dirinya merasa belum cukup punya pengetahuan perihal politik.
"Wawasan saya perihal politik perihal keadilan, perihal aturan masih sempit ya. Kaprikornus saya tidak mau berbicara apa yang bukan bidang saya. Tapi pastinya saya akan tetap anggap ayah saya sebagai panutan saya," tutupnya menyerupai dilansir BeritaSatu.
Selama proses persidangan, Dul kerap menemani sang ayah. Bahkan dalam sidang pembacaan vonis terhadap ayahnya Dul yang menemani dengan salam 2 jarinya.
Dul kini menggantikan posisi ayahnya di Dewa 19 yang menggelar konser di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Sabtu 2 Februari 2019.
[Video - dikala sesi latihan Dul bersama Dewa 19]
"Ayah selalu bilang 'Katakanlah kebenaran walaupun pedang di ujung lehermu' dan itu yang terus berusaha saya teladani dari beliau. Meski murung (Dhani ditahan) kami keluarga akan tetap hening dan pasrah dengan putusan ini," tandasnya.
Dul sendiri mengakui tak ingin banyak bicara perihal politik. Lantaran dirinya merasa belum cukup punya pengetahuan perihal politik.
"Wawasan saya perihal politik perihal keadilan, perihal aturan masih sempit ya. Kaprikornus saya tidak mau berbicara apa yang bukan bidang saya. Tapi pastinya saya akan tetap anggap ayah saya sebagai panutan saya," tutupnya menyerupai dilansir BeritaSatu.
Selama proses persidangan, Dul kerap menemani sang ayah. Bahkan dalam sidang pembacaan vonis terhadap ayahnya Dul yang menemani dengan salam 2 jarinya.
Dul kini menggantikan posisi ayahnya di Dewa 19 yang menggelar konser di Kuala Lumpur, Malaysia, hari ini, Sabtu 2 Februari 2019.
[Video - dikala sesi latihan Dul bersama Dewa 19]
AHMAD DHANI, PILPRES DAN LEDAKAN DAHSYAT 17 APRIL
AHMAD DHANI, PILPRES DAN LEDAKAN DAHSYAT
Oleh: Tony Rosyid
Akhirnya, Ahmad Dhani divonis bersalah. Terbukti melaksanakan ujaran kebencian. Dianggap telah dengan meyakinkan melanggar pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang no 19 tahun 2016 perihal informasi dan transaksi elektronik. Ahmad Dhani kena 1,5 tahun.
Pengadilan memerintahkan Ahmad Dhani ditahan. Dan musisi grup band 19 ini pribadi dibawa ke Cipinang. Saat itu juga. Kenapa tidak ke Makobrimob? Emang sanggup milih penjara? Eh, LP (Lembaga Pemasyarakatan) maksudnya. Biar dianggap agak sedikit sopan.
Beda dengan Ahok. Meski putusan sudah inkrah, tetap dititipkan di Makobrimob. Ini yang menciptakan tim pengacara Dhani bertanya-tanya. Keberatan! Kok beda? Ya bedalah. Bergantung siapa bersahabat siapa. Kalau oposisi, ya susah.
"Pengadilan sudah benar. On the right track. Semoga. Kok semoga? Ya, kan kita juga gak tahu apa yang terjadi di panggung belakang. Siapa tahu ada aktor-aktor hebat, tapi gak mau tampil dan kelihatan di mata publik. Senang bersembunyi dan main petak umpet. Mungkin masa kecilnya kurang berbahagia. Tetap positif thinking. Jangan curiga. Anggap saja itu putusan hakim. Murni putusan hakim. Hakim yang mana? Ah, nanya mulu. Hakim ya hakim! Kesel gue. Maksudnya, hakim di panggung depan, atau hakim yang di panggung belakang? Hakim mana kek..." begitulah kira-kira obrolan yang berkembang di masyarakat.
Tapi, siapapun yang berbuat salah, harus diputus salah. Rakyat harus menghargai putusan pengadilan. Titik! Tidakkah hakim sanggup keliru dalam putusannya? Hakim juga manusia. Sama dengan artis. Artis juga manusia. Berhak salah.
Dhani punya hak banding. Itu hak aturan yang menempel pada tervonis. Di pengadilan tinggi, Dhani sanggup menawarkan bukti-bukti gres dan saksi mahir baru. Bagaimana dongeng selanjutnya? Kita tunggu. Apakah dikala sidang pengadilan tinggi nanti presidennya masih sama, atau beda. Emang ngaruh? Tanya pada rumput yang bergoyang!
Dhani gak perlu dibela. Biarlah ia menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. Tapi, Dhani diperlakukan tidak adil! Oh ya?
Warga keturunan China pernah hina presiden, tapi kenapa bebas? Bupati Boyolali sebut Prabowo "asu", bebas juga. Victor Laeskodat yang menuduh Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai pendukung khilafah seolah "tak secara serius" tersentuh hukum. Denny Siregar nyebarin video
hoax kasus pengeroyokan anak Jakmania, aman. Abu Janda menghina bendera tauhid sebagai bendera teroris, hingga kini masih bebas bikin vlog di luar sana. Para penghina Fadli Zon, asyik-asyik aja.
Kenapa tidak dilaporkan? Heh, anda butuh laporan berapa kali lagi, biar laporan sanggup direspon dan ditanggapi? Apakah setiap laporan harus dikawal agresi 7 juta demonstran (212) biar sanggup direspon dan ditindaklanjuti?
Jangan hingga muncul image bahwa laporan itu sah bila pertama, laporan itu berasal dari pihak pendukung incumben. Kedua, atau laporan itu disertai demo 212. Syarat pesertanya minimal harus 7 juta. Kan gak lucu. Bener gak?
Dalam kasus Ahmad Dhani, rakyat gak perlu membela. Yang perlu dibela ialah Indonesia. Negara ini yang harus dibela dari ketumpulan dan ketidakadilan hukum.
Hukum itu pilar demokrasi. Hukum itu pondasi untuk membangun stabilitas politik, juga ekonomi. Karenanya, butuh kepastian dan keadilan.
Jika aturan tak tegak, ini akan jadi api dalam sekam. Menjadi investasi kemarahan rakyat. Akumulasinya pada ukuran tertentu sanggup meledak. Kemarahan ini nyata. Apa indikatornya?
Lahirnya tagar #2019GantiPresiden yang disambut meriah dimana-mana, adanya istilah ABJ (Asal Bukan Jkw), maraknya salam dua jari, munculnya orang-orang menyerupai Rocky Gerung dan Rizal Ramli yang makin tajam kritiknya, berlanjutnya agresi 212 dalam reuni dan Ijtima' ulama, pertolongan komunitas perguruan tinggi tinggi (kampus) terhadap calon alternatif. Dan yang terakhir, terus tergerusnya elektabilitas incumben. Indikatornya nyata.
Dua bentuk perlakuan yang berbeda terhadap banyak sekali fakta aturan ini akan menguji logika dan nurani rakyat, terutama dalam pilihan di pilpres nanti. Mana yang cerdik sehat, dan mana yang tak lagi punya nurani.
Itu semua politis! Ya, iyalah. Menghadapi politisi, yang paling cocok ialah gerakan dan mekanisme politik. Ini yang paling tepat. Politik sopan santun melawan pragmatisme kekuasaan. Di sepanjang sejarah, pola dan mekanisme politik semacam ini paling konstitusional dan tak berisiko. Coba kalau gerakan sopan santun itu tidak disalurkan melalui jalur politik? Malah akan jadi demokrasi jalanan yang berpotensi menjadi revolusi. Dan itu tidak dikehendaki bersama. Risiko sosial dan politiknya terlalu besar. Jangan hingga terjadi!
Kemarahan rakyat tampaknya akan diledakkan dalam pilpres 17 April nanti. Ini yang bener. Dengan catatan, pilpresnya juga bener. Jika pilpres gak bener juga, ledakan kemarahan itu dikhawatirkan akan berubah bentuk jadi people power. Ini bahaya.
Kasus Dhani, juga Buniyani dan Novel Baswedan, yang diperlakukan berbeda dengan banyak kasus dari para pendukung incumben menambah investasi kemarahan rakyat yang semakin membesar. Secara politik, ini menyerupai gelombang tsunami yang akan jadi ancaman kasatmata dan serius terhadap nasib bunyi Jkw di 17 April 2019. Disinilah ledakan dahsyat itu sanggup terjadi.***
Kenapa tidak dilaporkan? Heh, anda butuh laporan berapa kali lagi, biar laporan sanggup direspon dan ditanggapi? Apakah setiap laporan harus dikawal agresi 7 juta demonstran (212) biar sanggup direspon dan ditindaklanjuti?
Jangan hingga muncul image bahwa laporan itu sah bila pertama, laporan itu berasal dari pihak pendukung incumben. Kedua, atau laporan itu disertai demo 212. Syarat pesertanya minimal harus 7 juta. Kan gak lucu. Bener gak?
Dalam kasus Ahmad Dhani, rakyat gak perlu membela. Yang perlu dibela ialah Indonesia. Negara ini yang harus dibela dari ketumpulan dan ketidakadilan hukum.
Hukum itu pilar demokrasi. Hukum itu pondasi untuk membangun stabilitas politik, juga ekonomi. Karenanya, butuh kepastian dan keadilan.
Jika aturan tak tegak, ini akan jadi api dalam sekam. Menjadi investasi kemarahan rakyat. Akumulasinya pada ukuran tertentu sanggup meledak. Kemarahan ini nyata. Apa indikatornya?
Lahirnya tagar #2019GantiPresiden yang disambut meriah dimana-mana, adanya istilah ABJ (Asal Bukan Jkw), maraknya salam dua jari, munculnya orang-orang menyerupai Rocky Gerung dan Rizal Ramli yang makin tajam kritiknya, berlanjutnya agresi 212 dalam reuni dan Ijtima' ulama, pertolongan komunitas perguruan tinggi tinggi (kampus) terhadap calon alternatif. Dan yang terakhir, terus tergerusnya elektabilitas incumben. Indikatornya nyata.
Dua bentuk perlakuan yang berbeda terhadap banyak sekali fakta aturan ini akan menguji logika dan nurani rakyat, terutama dalam pilihan di pilpres nanti. Mana yang cerdik sehat, dan mana yang tak lagi punya nurani.
Itu semua politis! Ya, iyalah. Menghadapi politisi, yang paling cocok ialah gerakan dan mekanisme politik. Ini yang paling tepat. Politik sopan santun melawan pragmatisme kekuasaan. Di sepanjang sejarah, pola dan mekanisme politik semacam ini paling konstitusional dan tak berisiko. Coba kalau gerakan sopan santun itu tidak disalurkan melalui jalur politik? Malah akan jadi demokrasi jalanan yang berpotensi menjadi revolusi. Dan itu tidak dikehendaki bersama. Risiko sosial dan politiknya terlalu besar. Jangan hingga terjadi!
Kemarahan rakyat tampaknya akan diledakkan dalam pilpres 17 April nanti. Ini yang bener. Dengan catatan, pilpresnya juga bener. Jika pilpres gak bener juga, ledakan kemarahan itu dikhawatirkan akan berubah bentuk jadi people power. Ini bahaya.
Kasus Dhani, juga Buniyani dan Novel Baswedan, yang diperlakukan berbeda dengan banyak kasus dari para pendukung incumben menambah investasi kemarahan rakyat yang semakin membesar. Secara politik, ini menyerupai gelombang tsunami yang akan jadi ancaman kasatmata dan serius terhadap nasib bunyi Jkw di 17 April 2019. Disinilah ledakan dahsyat itu sanggup terjadi.***
Dua Permintaan Ahmad Dhani Di Dalam Penjara
Musisi yang juga caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani, minta dijauhkan dari rokok. Permintaan itu disampaikan Dhani kepada penjaga Rutan Cipinang.
"Dia hanya minta dijauhkan dari yang perokok," kata Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga Darmawan, dikala ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).
Dia menyampaikan tidak mendapatkan keluhan dari Dhani yang gres beberapa hari tinggal di penjara. Yang kedua, Dhani berharap pembesuk yang tiba membawakannya buah-buahan.
Oga menyampaikan tak ada perlakuan khusus bagi Ahmad Dhani. Menurutnya, pentolan grup band Dewa 19 itu tetap berada dalam satu ruangan yang sama dengan penghuni rutan lainnya.
Dia menyampaikan tidak mendapatkan keluhan dari Dhani yang gres beberapa hari tinggal di penjara. Yang kedua, Dhani berharap pembesuk yang tiba membawakannya buah-buahan.
Oga menyampaikan tak ada perlakuan khusus bagi Ahmad Dhani. Menurutnya, pentolan grup band Dewa 19 itu tetap berada dalam satu ruangan yang sama dengan penghuni rutan lainnya.
"Masih satu ruangan yang sama. Cuma dipisah tempat duduknya saja. Yang ngerokok agak ke ujung dan Dhani di tempat yang kena anginnya," ungkapnya.
Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta pada Senin (28/1/2019) dalam kasus ujaran kebencian dengan pasal UU ITE terkait twit Ahmad Dhani. [RMOL]
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
0 Comments:
Posting Komentar