Ayo Jalan Terus ! - Jika Kita Menempati Rumah Baru, Dan Ingin Mengusir Jin Yang Tinggal Dirumah Tersebut,Bagaimanakah Caranya?
Mengusir Jin Pengganggu dari Rumah
Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz saya mau bertanya beberapa mengenai hal gaib
1. Seandainya Ustadz diminta mengusir makhluk mistik yang mengganggu suatu rumah, apa yang sanggup dilakukan? Selain memperbaiki keislaman di rumah tersebut, misal hal asing yang dilakukan orang: menabur garam, memasang penangkal baik dari dukun ataupun menempelkan ayat di dinding, memperabukan kemenyan, memanggil dukun, dsb.
2. Kalau Menyetel Mp3 Quran dengan sengaja bagaimana?
3. Apakah bisa setan membawa insan ke alamnya? Karena pernah ada belum dewasa bermain -yang satu orang mencari teman lain yang bersembunyi- pada malam dan salah satunya hilang, dan kata “orang pintar” dia dibawa setan ke alamnya, lalu dengan bantuannya bisa diambil lagi orang tadi, dongeng ini dari ibu saya yang mengetahui insiden ini.
4. Makara hal apa yang dibenarkan Islam untuk menyelamatkan orang itu? Sedangkan kalau orang yang agamanya benar tidak akan mengetahui perihal ilmu ibarat itu. Sama saja kalau mau minta diurut alasannya ialah salah urat, biasanya kebanyakan tukang urut mempunyai ilmu -yang saya tahu mungkin berbau syirik-. Makara apa yang seharusnya dilakukan.
5. Apakah niscaya perbuatan syirik, kalau orang Islam, mempunyai kemampuan yang asing walaupun tujuannya baik dan tidak untuk berbuat kejahatan, ibarat kebal atau bisa melihat, melawan, hingga memasukkan jin ke dalam botol -seperti program “ustadz-ustadz” pemburu jin di TV-, atau menyembuhkan orang sakit dengan memindahkan penyakit ke ayam, kambing, atau hal-hal yang lainnya. Tetapi amalan mereka ibarat orang Islam biasa, shalat, puasa, dsb.
Sekian dulu Ustadz, Jazakallahu khairan
Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dari: Ahmad
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu
Untuk kasus semacam ini, ada dua tindakan yang bisa Anda lakukan;
Pertama, pengobatan
Maksud kami ialah mengusir jin itu dengan segera.
Cara yang paling efektif dalam hal ini ialah membacakan surat Al-Baqarah, satu surat penuh. Ini menurut hadis dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تجعلوا بيوتكم مقابر، إن الشيطان ينفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة
“Jangan kalian jadikan rumah kalian ibarat kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Muslim 780, At-Turmudzi 2877)
Sahabat Ibnu Mas’ud mengatakan:
إِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ فِي بَيْتٍ، خَرَجَ مِنْهُ
“Sesungguhnya setan, apabila mendengar surat Al-Baqarah dibacakan dalam rumah, maka dia akan keluar dari rumah itu.” (HR. Ad-Darimi 3422, At-thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 8642).
Hanya 3 hari?
Terdapat keterangan bahwa setan meninggalkan rumah itu selama 3 hari. Ini menurut hadis dari Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ
“Siapa yang membaca surat Al-Baqarah di malam hari maka setan tidak akan memasuki rumahnya selama tiga hari..” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya 780).
Hanya saja, keterangan pemanis tiga hari dalam riwayat tersebut dinilai lemah oleh al-Albani, sebagaimana keterangan dia di Silsilah Ad-Dhaifah no. 1349.
Hanya Setan yang Mengganggu
Setan yang lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah ialah setan yang mengganggu secara zahir. Sebagaimana keterangan yang dinukil Ibnu Hibban, dari Imam Abu Hatim:
قَالَ أَبُو حَاتِمٍ: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ»، أَرَادَ بِهِ مَرَدَةَ الشَّيَاطِينِ دُونَ غَيْرِهِمْ
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “setan tidak akan memasuki rumahnya” maksudnya ialah setan yang membangkang (mengganggu) bukan yang lainnya. (Shahih Ibnu Hibban, 3:59)
Siapa yang Membaca?
Siapa saja, tidak harus tuan rumah. Lebih-lebih, kalau tuan rumah sendiri tidak bisa membaca Alquran. Karena lafal dalam hadis: “yang dibacakan surat Al-Baqarah” dengan bentuk kalimat pasif. Artinya siapapun yang membaca, selama dilakukan di dalam rumah, telah memenuhi syarat untuk mengusir setan.
Hanya saja dilarang memakai rekaman Mp3 atau sejenisnya. Karena membaca butuh niat, dan audio player atau komputer tidak bisa berniat.
Kedua, tindakan pencegahan
Tindakan ini merupakan upaya berkelanjutan selama menempati rumah tersebut. Karena berkelanjutan, upaya ini hanya bisa dilakukan oleh tuan rumah atau orang yang menempatinya. Dia tidak lagi bisa bergantung atau meminta pinjaman orang lain. Karena itu, upaya ini lebih menekankan pada mental keagamaan penghuni rumah.
Sumber
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui isu menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
0 Comments:
Posting Komentar