Ayo Jalan Terus ! - Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/1/2019)
Presiden Joko Widodo mempersialkan warga untuk melapor ke polisi jikalau ada pungutan liar alias pungli dikala pengurusan sertifikat tanah. Jokowi menegaskan bahwa tak ada biaya yang harus dikeluarkan dikala mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.
"Ya dilaporkan saja kalau memang ada itu (pungli)," kata Jokowi di Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat (25/1/2019), menyerupai dilansir Kompas.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi keluhan
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi keluhan
sejumlah warga yang menghadiri aktivitas penyerahan sertifikat tanah oleh Jokowi di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat pagi tadi.
Sejumlah warga mengaku harus membayar hingga Rp 2-3 juta. Jumlahnya berbeda-beda alasannya tergantung ukuran tanah.
Jokowi mengatakan, di tingkat kelurahan biasanya memang ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga untuk pengukuran dan patok tanah. Namun, biayanya tidak akan hingga jutaan rupiah.
"Memang akad di setiap provinsinya beda-beda, alasannya patok harus bayar. Patok enggak mahal lah. Rp 150-an ribu," kata Jokowi.
Oleh alasannya itu, Jokowi minta warga melapor jikalau memang ada yang dimintai uang hingga Rp Jutaan rupiah oleh petugas dikala mengurus sertifikat tanah.
"Laporkan saja, ini sudah ada anggaran dari pemerintah. Ke Saber Pungli, ke polisi, terserah. Kalau menyerupai ini enggak bener. Enggak bener. Ya biasalah ada oknum-oknum yang ambil manfaat dari setiap program, niscaya ada," ujar Jokowi.
Sumber: Kompas
Sejumlah warga mengaku harus membayar hingga Rp 2-3 juta. Jumlahnya berbeda-beda alasannya tergantung ukuran tanah.
Jokowi mengatakan, di tingkat kelurahan biasanya memang ada biaya yang harus dikeluarkan oleh warga untuk pengukuran dan patok tanah. Namun, biayanya tidak akan hingga jutaan rupiah.
"Memang akad di setiap provinsinya beda-beda, alasannya patok harus bayar. Patok enggak mahal lah. Rp 150-an ribu," kata Jokowi.
Oleh alasannya itu, Jokowi minta warga melapor jikalau memang ada yang dimintai uang hingga Rp Jutaan rupiah oleh petugas dikala mengurus sertifikat tanah.
"Laporkan saja, ini sudah ada anggaran dari pemerintah. Ke Saber Pungli, ke polisi, terserah. Kalau menyerupai ini enggak bener. Enggak bener. Ya biasalah ada oknum-oknum yang ambil manfaat dari setiap program, niscaya ada," ujar Jokowi.
Sumber: Kompas
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui gosip menarik lainnya @Tahukah.Anda.News
Bingung mau ngapain? mendingan main games online bareng aku?
BalasHapuscuman DP 20rbu aja kamu bisa dapatkan puluhan juta rupiah lohh?
kamu bisa dapatkan promo promo yang lagi Hitzz
yuu buruan segera daftarkan diri kamu
Hanya di dewalotto
Link alternatif :
dewa-lotto.name
dewa-lotto.com